Post Top Ad

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label Muhammad A S Hikam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad A S Hikam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Mei 2017

Mei 21, 2017

Garudaku Kafir Salah Satu Provokasi Di Kampus Universitas Diponegoro

TAK PERLU OVERACTING THD PROVOKASI DI KAMPUS UNIVERSITAS. Munculnya poster bertuliskan "Garudaku Kafir" di beberapa titik di kawasan kampus Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, merupakan insiden yang perlu dicermati, diwaspadai, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi 'bola liar' politik. Namun tidak perlu overacting. Yang saya maksud adalah, tak perlu "grusa-grusu" menuding kelompok ini dan itu sebagai pelaku atau otak inteletual dari provokasi tsb. Apalagi jika benar bahwa sudah diketahui bahwa pembuat poster-2 itu tidak punya maksud jahat, walaupun tetap harus diusut tuntas.

Memang sangat gampang utk menuding pihak-pihak tertentu, dengan hanya membaca tulisan tsb. Kata "kafir", misalnya dengan sangat convenience bisa ditafsirkan untuk menuduh mereka-mereka yang sering menggunakan ujaran 'takfiri' dan/ atau kelompok Islamis jihadis, dan sejenisnya. Tetapi jika kita mau berfikir agak lebih dalam sedikit, rasanya tidak masuk akal jika kelompok-2 tsb begiti bodoh memancing kemarahan publik dengan cara sevulgar itu. Malah sebaliknya, terbuka kemungkinan juga ada pihak lain yg memanfaatkan kondisi dan situasi saat ini untuk mengadu domba dengan memojokkan salah satu pihak.

Lokasi UNDIP juga menarik utk dicermati, sebab kampus itu belum dikenal sebagai markas gerakan radikal seperti HTI apalagi kelompok-2 pengguna kekerasan seperti JI, JAD, dan para pendukung ISIS misalnya. Beda umpamanya dengan kampus IPB atau UI yg sudah lama dikenal sebagai kampus-kampus yang menjadi pusat-pusat rekrutmen dan kaderisasi HTI. Bisa saja pengaruh parpol Islam seperti PKS cukup kuat di kampus-2 seperti UNDIP, namun organisasi politik ini jelas tidak memiliki agenda politik radikal sebagaimana kelompok-kelompok yang saya sebut sebelumnya.

Jika reaksi aparat dan masyarakat overacting, justru pihak-pihak yg ingin memancing di air keruh itu akan senang dan bukan tidak mungkin akan melakukan aksi provokasi yg sama di kampus-kampus besar lainnya. Upaya yang proporsional adalah meminta pihak-pihak yang memiliki otoritas kampus dan seluruh civitas academicanya utk tetap awas atau alert. Termasuk membuat kebijakan yang tegas terhadap penyalah-gunaan mimbar akademis di kampus, misalnya, sehingga tidak menjadi pintu masuk radikalisme dan radikalisasi.

Karena setiap komunitas kampus memiliki ciri dan lingkungan yg berbeda-beda, maka model alertness itu tentu juga tidak bisa diseragamkan pada tingkat operasionalnya. Yang bisa diseragamkan adalah aturan kode etik yang digunakan oleh Perguruan TInggi dan dilaksanakan secara efektif di masing-masing kampus dengan tetap melihat realitas yang ada di kampus.

Dan tentu saja peran para mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan menjadi sangat krisial di dalam upaya prevensi thd radikalism dan radikalisasi komunitas kampus. Sebab bagaimanapun juga, target utama kelompok radikal anti NKRI itu adalah menginfiltrasi sedalam dan seluas mungkin, menanamkan ajaran dan pengaruh ideologinya, serta merekrut sebanyak mungkin pengikut dari kalanagn mahasiswa, baik perseorangan maupun melalui organisasi-organisasi kemahasiwaan yang ada di kampus tsb.
Muhammad A S Hikam
simak tahutan ini:
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/19/058876883/undip-akui-mahasiswanya-penyebar-poster-garuda-ku-kafir
http://www.cnnindonesia.com/politik/20170517154820-32-215507/kampus-undip-dihebohkan-poster-garudaku-kafir/
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170519182121-12-216031/poster-garudaku-kafir-dirancang-pengurus-bem-undip/

Senin, 15 Mei 2017

Mei 15, 2017

Ancaman Gerakan Radikal di Indonesia

DISKUSI DI KOMNAS HAM TTG RADIKALISME. Kemarin, tgl 15/5/17, saya mendapat kesempatan ikut dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakpus, dengan tema "Intoleransi & Radikalisme" yang diselenggarakan bersama antara Infid & Komnas. Para panelis selain saya adalah Asfinawati (Ketua LBH Indonesia), Imdadun Rahmat (Komnas HAM), dan moderator, M. Nurkhoiron (Komnas HAM).

Saya menggunakan perspektif keamanan nasional (national security) untuk membingkai permasalahan tsb serta bagaimana mencari solusi atasnya, termasuk di dalamnya menyikapi kebijakan pembubaran ormas HTI yg beberapa waktu lalu diumumkan oleh Menko Polhukam, Wiranto. Perspektif kamnas, hemat saya, sangat relevan utk digunakan karena biasanya dalam wacana terkait radikalisme, acapkali dilupakan bahwa negara memiliki hak untuk memertahankan keberadaannya dan melakukan tindakan menghadapi ancaman yang dipersepsikan ada maupun yang nyata ada serta hadir.

Ancaman dari gerakan radikal, yang dimaksudkan utk mengubah secara fundamental eksistensi negara yang berdaulat baik melalui cara kekerasan maupun tidak, merupakan salah satu dampak dari dinamika perubahan lingkungan strategis (lingstra) global, regional, dan nasional. Hegemoni negara-2 adikuasa yang merlemah, pergeseran kekuatan militer dan ekonomi dunia, dan munculnya ideologi-ideologi penantang, serta berkembangnya teknologi informasi yg luar biasa, membuka peluang bagi tampilnya aktor-2 non negara (non-state actors) yang mampu menantang supremasi negara.

Akor-2 non negara itu bukan saja menggunakan ideologi-2 alternatif, tetapi juga kekuatan politik dan militer ditopang oleh jejaring yg mendunia utk melakukan penetrasi, infiltrasi, serta aksi-aksi kekerasan spt terorisme. Indonesia menjadi salah satu target kekuatan non-negara tsb karena berbagai alasan: geopolitik, geo-demografis strategis, kekuatan umat Islam, dan posisinya sebagai salah satu pemimpin dunia Islam. Kondisi politik Indonesia pasca-reformasi yang masih belum mengalami konsolidasi demokrasi juga membuka peluang bagi masuknya pengaruh trans-nasional ideologies, khususnya yang bersumber dari kelompok-kelompok Islam garis keras (Igaras).

Utk mengatasi dan merspon secara efektif ancaman Igaras, yg menyatu antara elemen dr dalam dan transnasional di Indonesia tsb, diperlukan sebuah pemahaman yg baik mengenai ideologi-2 dan gerakan-2 anti NKRI. Misalnya, sambil mengutip pandangan alm KH, Hasyim Muzadi, kita harus bisa membedakan antara Islam, aliran dalam Islam, dan gerakan politik atas nama Islam. Jika para elit dan rakyat tidak memiliki pemahaman yg sama ttg masalah ini, maka akan sangat mudah dipengaruhi, dimanipulasi, dan akhirnya dijadikan sebagai target. Kasus HTI saat ini bisa menjadi contoh, bagaimana sebuah gerakan politik radikal anti-NKRI ternyata dapat bertumbuh dan berkembang di Indonesia, sementara di berbagai negara Timteng, Asia Selatan, Asia Tengah, Afrika, dan Eropa dilarang.

Perdebatan dalam menyikapi keputusan Pemerintah Presiden Jokowi utk membubarkan dan melarang gerakan HTI, hemat saya, masih menunjukkan kekurang pahaman terhadap ancaman yg nyata dan hadir tsb. Pihak-2 seperti Komnas HAM dan organisasi masyarakat sipil yg berkiprah dalam perlindungan HAM, sengaja atau tidak, mengabaikan fakta dan konsekuensi dari maraknya gerakan anti-NKRI tsb. Jika kekuatan-2 tsb menjadi dominan dan menguasai negeri ini, maka salah satu target utama mereka adalah menghancurkan demokrasi dan perlindungan HAM yang menurut doktrin ideologi mereka harus ditolak.

Sebagai kesimpulan saya, perlu dilakukan kerja-2 pemikiran dan aktifisme kreatif dari Komnas HAM dan organisasi masyarakat sipil Indonesia (OMSI) dalam menghadapi ancaman radikalisme saat ini dan di masa depan. Eksistensi NKRI adalah yang utama dan terutama menjadi pertaruhan. Tanpa jaminan terhadap eksistensi tsb, maka tidak aan ada artinya bicara dan berkiprah dalam memperjuangak demokrasi, perlindungan HAM, dll.

16 Mei 2017

Muhammad A S Hikam