Post Top Ad

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label Yudi Latif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yudi Latif. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Mei 2017

Mei 21, 2017

Yudi Latif, Makrifat Pagi :Guru Alam

Saudaraku, sepagi ini aku menuju puncak, merambah bebukitan hijau.
Makin tinggi bukit kudaki, makin kaya keragaman hayati. Makin ragam hayati, makin kuat ekosistem.
Dari lereng bukit, kusaksian hamparan hijau dedanauan. Alam hijau terkembang karena tumbuh dalam cinta; hasil perjumpaan kerjasama aneka sumberdaya: bibit hayati, sinar mentari, kesuburan bumi, dan semilir angin.

Di hamparan dedaunan hijau, masih tampak bebutiran embun. Meski terperangkap di daun lusuh, butir embun tetap bening, tak tercemar lingkungan yang kotor.

Tatkala sinar mentari menerpa kabut, alam membiaskan cahya perak berkilau. Saat gelap berganti terang dengan pelayanan sang surya, embun pun mengakhiri tugasnya, bergegas memuai membasahi terik langit dengan uap.

Alam tahu kapan harus datang dan pergi. Bisa saling berbagi meski tak bisa saling merasakan. Teguh mengemban misi suci, tak mudah goyah karena keadaan. Makin tinggi posisi, makin memberi ruang hidup bagi keragaman.

Embun dan mentari datang tanpa permisi, pergi tanpa pamit. Embun memberi pendinginan, mentari memberi kehangatan. Silih berganti berbagi tugas pelayanan tanpa pamrih, tanpa kecuali.

Jika alam yang tak bisa saling merasakan bisa saling berbagi dan melayani, mengapa manusia yang bisa saling merasakan tak bisa saling memberi dan mengasihi?
(Yudi Latif, Makrifat Pagi)

Selasa, 16 Mei 2017

Mei 16, 2017

POLITIK HARAPAN

Saudaraku, kehidupan publik yang sehat mengembangkan politik harapan, bukan politik ketakutan.
Politik harapan saling mempercayai, politik ketakutan saling mengkhianati. Politik harapan saling mencintai, politik ketakutan saling membenci. Politik harapan saling memahami, politik ketakutan saling menyangkal. Politik harapan itu menumbuhkan, sedang politik ketakutan itu mematikan.

Pengalaman republik menyaksikan betapapun bangsa ini dirundung banyak kesulitan, kemelaratan, dan penderitaan, bisa lolos dari ujian sejarah selama jiwa bangsa ini dipersatukan dalam politik harapan.

Republik ini berdiri di atas tiang harapan: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bila tiang harapan itu roboh, dan kita mulai terpecah dalam politik ketakutan, apapun yang masih kita miliki tak bisa menolong kelangsungan hidup bangsa ini.

Masa krisis memang mudah menyulut politik ketakutan. Padahal, politik ketakutan justru makin menjerumuskan bangsa ke lembah krisis yang lebih dalam.

Pemulihan krisis memerlukan politik harapan, dengan memperkuat rasa saling pengertian, bersambung rasa, bergotong-royong melintasi batas-batas prasangka dan identitas, membuka diri penuh cinta untuk yang lain.

Pemulihan krisis memerlukan optimisme. Optimisme tak bisa ditumbuhkan oleh ketakutan. Hanya dengan politik harapan, kita bisa mengerahkan segenap daya dan talenta untuk menggagas masa depan bersama dengan penuh optimisme.
(Yudi Latif, Makrifat Pagi)
#Kakang...hatur nuhun
17 Mei 2017

Senin, 15 Mei 2017

Mei 15, 2017

Buka Mata

Saudaraku, kita berkelahi untuk suatu permainan tingkat tinggi yang tak kita pahami skenarionya.
Tiba-tiba agama menjadi pasal pertikaian, tanpa menyadari konteks persaingan global yang memboncengnya.

Persatuan nasional terkoyak demi perjuangan keadilan yang ujungnya kembali dimenangkan para pemodal.
Kita terbiasa pendek akal, rabun jauh. Hanya bisa bereaksi terhadap riak permukaan, tanpa mampu membaca dari mana sumber gelombang bermula.

Kita terbiasa mempertengkarkan hal-hal remeh temeh, tanpa menyadari kehilangan hal-hal besar saat kita bertikai.
Kita hanyalah pendekar-pendekar jago kandang, tak menguasai medan pertempuran dalam lanskap global.

Kita hanyalah pion-pion yang mempertengkarkan politik identitas di atas genderang peperangan antarkekuatan adidaya yang tak kita pahami siasat adu dombanya.

Wahai orang-orang berselimut, bangkitlah! Pandanglah dunia dengan ufuk horison yang jauh. Pahami pergeseran geo-politik dan pusat persaingan global hari ini. Perhatikan ayat-ayat sejarah, yang membuat bangsa-bangsa bangkit dan terpuruk.

Bersatulah sebagai pemain global yang disegani. Bukan pion-pion antek global yang saling bertikai menghancurkan bangsa sendiri.
(Yudi Latif, Makrifat Pagi)
15 Mei 2017

Sabtu, 06 Mei 2017

Mei 06, 2017

Korupsi Mental

Saudaraku, tsunami besar gelombang korupsi yang menerjang negeri ini, dari pusat hingga pinggiran kuasa, menimbulkan enigma yang menggedor kesadaran: “Dari manakah semua tindak kejahatan ini bermula?”
Sejak 2003, ratusan pejabat dan pengusaha dengan pendapatan terbilang tinggi telah ditangkap KPK. Mereka korupsi bukan karena kemiskinan material, tetapi karena kemiskinan moral dan mental.
Pada jantung terdalam, kejahatan korupsi mereflekasikan merosotnya rasa memiliki dan mencintai Negeri. Niccolò Machiavelli, pembela nilai-nilai republikanisme yang sering disalahpahami, memandang cinta negeri sebagai kesalehan puncak yang berbasis pada kesediaan menempatkan kemaslahatan umum di atas kepentingan lainnya.
Melalui cinta negeri tergali kekuatan semua komponen bangsa untuk mengambil keputusan berat dengan mengorbankan semua demi kepentingan semua. Tak mengherankan, ia menganggap patriotisme sebagai modal moral cermin jiwa-jiwa rahim, yang mutlak dimiliki semua pemimpin dan yang dipimpin.
Pemimpin patriotik wajib melayani patria dan rakyat; sedangkan rakyat patriotik wajib memberontak saat pemimpin berpaling. Maka, di matanya, republik adalah kumpulan masyarakat santun yang berkomitmen pada kehidupan politik saleh, berlandaskan supremasi hukum yang berorientasi kemaslahatan umum.
Dalam Hikayat Florentin, Machiavelli menggambarkan bahwa merajalelanya korupsi di suatu negeri mengindikasikan merosotnya rasa memiliki dan mencintai negeri. Kemerosotan itu bermula dari perbudakan mental elite politiknya. Para pemimpin negeri diperbudak negeri lain hingga negara tidak memiliki keleluasaan untuk mengelola urusan sendiri; asal meniru institusi-institusi negara lain tanpa mempertimbangkan kecocokannya dengan kebutuhan bangsa. Kedua, pemangku kekuasaan dengan kekayaan berlebih nan tak bersih, melalui pundi-pundi keuangannya bisa menundukkan moral publik di bawah pragmatisme sempit. Ketiga, kaum gentiluomini (semacam elite negeri), hidup dari popularitas, berpenghasilan tinggi dengan sedikit kerja. Mereka tak hanya merusak negeri dengan polah dan gaya hidupnya, kaum ini memiliki pengikut atau penggemar membeo yang membuat kebobrokan memassal.
Keempat, pemahaman agama ”berdasarkan kemalasan dan bukan kesalehan”. Interpretasi agama yang lebih menekankan diri pada aspek formal dan ritual daripada yang berhubungan dengan esensi ajaran. Memuja ”insan pembual daripada insan pekerja”, memperindah tempat ibadah daripada menyumbang ke dhuafa. Pemahaman keagamaan seperti ini membuat orang ”tak lagi beramal saleh, dan mudah “mengampuni” korupsi karena sedikit sumbangan.
Machiavelli juga menawarkan solusi. Pertama, warga negeri harus melek, patuh, dan teliti hukum. Hukum diberlakukan tanpa pandang bulu dan hak hukum sekecil apa pun mesti diberikan. Ketaatan dan ketelitian hukum akan melahirkan masyarakat madani teratur nan merdeka.
Kedua, para pelaksana dan penegak hukum dari paling bawah hingga paling atas harus teguh dalam mempertahankan aturan hukum, terutama pada tokoh penting pelanggar hukum. Berat hukuman diatur berdasarkan kedekatan pelaku pada kekuasaan dan tingkat pelanggaran, dan diusahakan agar bukan hanya efek jera yang timbul, tetapi juga hukuman itu tertambat di memori kolektif. Bukan kuantitas, tetapi kualitas. Jadi, menghukum keras koruptor kakap dan memaksanya mengembalikan kerugian negara jauh lebih bernilai daripada mengejar puluhan koruptor kecil. Tak mengherankan bila Machiavelli memuji Brutus yang hadir di pengadilan dan mengeksekusi anaknya sendiri.
Ketiga, bila korupsi ingin ditumpas, anak bangsa harus memiliki jiwa patriotis. Bukan patriotisme maskulin dan militeristik, tetapi ia berhubungan erat dengan kesalehan keseharian dalam memenuhi kewajiban madaniah dan ketaatan hukum. Menempatkan kepentingan negeri, dari membayar pajak hingga mengawasi pemimpin.
Keempat, menjunjung tinggi kesalehan dan moral agama (bukan formalisme agama). Pemimpin negeri wajib melindungi agama dari manipulasi hasrat rendahan. Selama penduduk republik kuat imannya dan beramal shaleh, ia akan selalu baik dan bersatu, jauh dari korupsi. Kelima, melatih kedisiplinan menyeluruh. Kedisplinan yang menjaga dan melaksanakan supremasi hukum.
Akhirnya, Machiavelli tak percaya akan kemunculan ratu adil untuk memberantas korupsi. Ia lebih percaya pada prinsip hukum sebagai landasan kehidupan politik dan madani. Taat hukum dan memprioritaskan kemaslahatan umum di atas kepentingan pribadi dalam bingkai cinta negeri adalah alat membebaskan diri dari korupsi yang menghancurkan kebebasan politik dan memperbudak manusia.
(Yudi Latif, Makrifat Pagi)
Mei 06, 2017

Melek Etika

Dalam demokrasi beradab, hukum berenang di lautan etika. Defisit institusi dan undang-undang selalu bisa ditutupi oleh kecukupan moralitas. Dalam demokrasi lemah adab, hukum berenang di lautan tuna-etika, sehingga surplus undang-undang tak membuat tertib hukum, malah semakin membuka peluang bagi aksi-aksi kejahatan manipulatif.
Krisis politik kita bersumber dari kemarau etika politik. Padahal, etika politik inilah yang menghubungkan hukum dengan ideal kehidupan sosial-politik, kesejahteraan bersama, dan keadilan sosial. Seperti kata Paul Ricoeur, etika politik adalah kekuatan reflektif untuk membongkar argumen yang melegitimasi kebijakan dan perilaku publik dengan menempatkan diri dalam posisi dan dimensi moral orang lain.
Berbagai ekspresi ketidakpatutan etis yang melanda ruang publik kita mengindikasikan meluasnya fenomena “buta moral” (moral iliteracy) yang melanda bangsa.
Buta moral itu terlihat dari kekacauan sistem makna, sebagai inti budaya, dalam wacana publik. Hal itu terlihat dari bahasa dominan di ruang publik: bahasa politik dan bahasa ekonomi.
Bahasa politik dan ekonomi kita hanya mengenal satu bahasa: "menang-kalah". Hampir tak dikenal bahasa budaya yang mempertanyakan “apa yang benar?”
Rendahnya tingkat melek moral inilah yang membuat orang-orang menghalalkan segala cara untuk meraih kedudukan. Sumpah dan keimanan disalahgunakan. Orang- orang berlomba mengkhianati sesama dan negaranya.
Dalam kehidupan publik beradab, ada banyak hal yang tak bisa dibeli dengan uang. Namun, dengan menipisnya rasa malu dan rasa kepantasan, cuma sedikit yang masih tersisa.
Memberi harga pada pranata kebajikan publik mengandung daya korosif dan koruptif bagi perkembangan bangsa. Alasannya karena uang (pasar) bukan saja mengalokasikan barang, tetapi juga mempengaruhi sikap manusia dan nilai barang yang diperjualbelikan.
Melelang bangku sekolah kepada pembayar tertinggi memang bisa meningkatkan keuntungan, namun juga melunturkan integritas dunia persekolahan dan nilai ijazahnya, seraya merusak prinsip kesetaraan meritokratis.
Menyewakan “kenyamanan” sel tahanan kepada para pesakitan berduit tidak bisa diterima, karena tahanan bukanlah tempat pelesiran, melainkan tempat hukuman-rehabilitasi sosial. Memberi kenyamanan kepada tahanan menempatkan kejahatan sebagai sesuatu yang mulia.
Pilihan politik bukan untuk diperjualbelikan, karena hal itu menyangkut hak dan kewajiban warga negara. Kewajiban kewargaan tidak sepatutnya dianggap sebagai properti perseorangan yang bisa dijual, tetapi harus dipandang sebagai pertanggungjawaban publik. Menjual hak pilih menjadikan urusan publik dikendalikan oleh kekuatan privat.
Ayat-ayat kitab suci bukan untuk dipolitisasi dan ditransaksikan, karena pemanipulasian pesan-pesan keilahian bagi kepentingan murahan mencerminkan korupsi terdalam terhadap sumber etika-moralitas, yang akan membuat warga kehilangan kepercayaan pada apapun dan siapapun.
Kita sudah menyaksikan bagaimana konstitusi terus ditambah pasal-pasalnya dan berbilang undang-undang terus diproduksi, namun sekadar untuk dilanggar. Konstitusi dan hukum tak dapat berdiri tegak tanpa basis moral yang kuat.
Pada akar tunjang krisis kehidupan bernegara saat ini terletak krisis etika. Pemulihan krisis harus dimulai dari gerakan “keutamaan budi” (budi utomo), dalam "persekutuan kebajikan" (jami'at khair). Itulah khitah sejarah kebangkitan kita.
(Yudi Latif, Makrifat Pagi)