Post Top Ad

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Juni 2017

Juni 09, 2017

KPK vs DPR : "Karena Anggota Tak Tenang dalam Bekerja !"

(Indikasi) peseteruan KPK dengan mayoritas Fraksi DPR-RI, mengingatkan saya dengan bulan Oktober 2011. Masih segar dalam ingatan, bahkan bisa dijemput melalui youtube, tontonan Indonesia Lawyer Club bulan Oktober 2011. Penasehat KPK yang juga sekaligus Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di"sudutkan" dalam taraf yang menurut saya, tak beretika.

Pada acara yang digawangi wartawan fenomenal Karni Ilyas (TVOne) ini, lawyer Nazaruddin, Otto Cornelis (OC) Kaligis "menghantam" Abdullah Hehamahua. "Malaikat munafik" itu gelar yang diberikan pengacara kondang ini pada mantan Ketua HMI tersebut. Dengan intonasi suara (via telpon) penuh dendam dan kemarahan,

 Kaligis menghujat Hehamahua sebagai manusia pembohong yang tidak layak untuk dipercayai. Lucunya, tak ada pembelaan berarti dari anggota-anggota DPR serta pengamat hukum serta budayawan yang hadir pada malam itu.

Justru, sebilah "badik" yang diberikan oleh mahasiswa kepada Abdullah Hehamahua agar tetap tegar melawan koruptor, bahkan secara spesifik mahasiswa (Makassar) tersebut mengatakan : "kami serahkan badik ini pada pak Abdullah, jangan takut melawan Kaligis".

Entah karena usia sudah mulai menua, atau memang penguasaan emosi-nya yang stabil, Abdullah tidak begitu responsif-marah menanggapi statement Kaligis dan beberapa pengamat pada malam itu yang terkesan tendensius ingin "membonsai" tupoksi KPK, untuk tidak mengatakan ingin membubarkan KPK.

Bagi saya, ketenangan Abdullah Hehamahua pada malam itu, menunjukkan kualitasnya. Ia tak mau terbawa arus perdebatan yang tak substantif. Ia ingin dianggap waras. Beda dengan Kaligis (terutama menurut saya) pada malam itu terkesan "sasak angok". Kejadian malam itu (kembali) mengingatkan kita pada rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan penegak hukum beberapa hari sebelum macara ILC yang berakhir antiklimaks tersebut.

Setelah dibiarkan berlangsung suka-suka, rapat berakhir mengambang, tanpa ada kesimpulan. Berlangsung suka-suka karena dalam rapat yang digelar menurut editorial Media Indonesia (tanggal 4/10/2011), DPR seenak udel menguliti, bahkan mengata-ngatai KPK sebagai teroris baru. Yang terjadi bukan rapat konsultasi, melainkan penghakiman, bahkan penghinaan, terhadap KPK. Substansi rapat yang seharusnya membahas soal penyamaan persepsi terkait dengan pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran DPR melebar jauh hingga usul pembubaran KPK. Ada anggota DPR bahkan yang menggurui KPK perihal hukum dengan nada memarahi.

Rapat tanggal 4 Oktober 2011 yang berlangsung hampir 2 jam itu dihadiri seluruh pemimpin DPR, pemimpin Komisi III DPR, dan pemimpin fraksi-fraksi DPR, serta Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan empat komisioner KPK kecuali Bibit Samad Rianto.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie itu, pimpinan Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja KPK justru menghujani Ketua KPK Busyro Muqoddas dan jajarannya dengan serangan bertubi-tubi. Kapolri dan Jaksa Agung hanya menjadi penonton. Serangan pimpinan komisi hukum dalam rapat terbuka itu pada hakikatnya merupakan intervensi atas penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, misalnya, menyebut KPK sebagai teroris baru bagi anggota DPR.

Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, akibat sikap KPK, anggota dewan tidak tenang menjalankan tugas. Ya .... tak tenag menjalankan tugas ... keh keh keh.
Semoga ada mahasiswa, kelak yang akan memberikan "badik" serta "rencong" kepada KPK dan berpesan : "lawan !".

Muhammad Ilham Fadli

Referensi :

(editorial) Media Indonesia/4-10-2011

Rabu, 07 Juni 2017

Juni 07, 2017

Ahok Dan Tiga lapis Pasword APBD DKI Jakarta

Masih ingat beberapa hari setelah menang Pilkada Jakarta Anies berkunjung ke Balaikota dan dipandu Gubernur Ahok untuk Tour de Balaikota, mengenali fasilitas dan sistem yang ada di Calon Kantornya kelak?

Seusai Tour tersebut Anies terpantau cemberut menghadapi Konperensi Pers.
Apa pasal?

Karena ternyata Anies baru tahu kalau APBD DKI itu sudah terkunci di DKI!
Untuk membukanya supaya bisa diubah dan dikotak-katik diperlukan TIGA LAPIS PASSWORD yang masing-masing dipegang oleh Gubernur, BPK dan KPK!

Apa artinya itu?
Sabtu 3 Juni 2017 saya baru mengerti setelah diterangkan oleh Mas Sylvester Dandy, sobat yang memang Ahli di bidang IT.

BPK dan atau KPK bekerja dengan cara mengaudit Keuangan di sebuah Instansi Pemerintah. Dari Audit Forensik itulah akan ditemukan ada atau tidaknya Penyelewengan Keuangan di Instansi yang bersangkutan.

Berdasarkan pengalamannya berkecimpung di dunia politik, Ahok yang dikenal sangat Anti Korupsi sampai ke tulang sumsumnya itu menciptakan suatu sistem yang tidak pernah dikenal di Republik Indonesia sebelumnya.

Dengan sistem yang demikian itu "Audit Forensik" tidak perlu susah-susah dilakukan oleh siapapun untuk menemukan penyelewengan. Karena sekali APBD telah disepakati dan disahkan, maka Sistem tersebut telah terkunci di Sistem Komputer Pemda DKI Jakarta.

Untuk mencairkan uangnya, atau (apalagi) mengubah peruntukannya, pertama-tama sistem harus dibuka memakai password yang dipegang oleh Gubernur DKI.
Ini tentu mudah saja dilakukan oleh Gubernur.

Tapi tunggu dulu!
Apapun yang akan dikerjakan Gubernur haruslah disetujui dulu oleh lapis kedua.
Yakni persetujuan BPK!
Kalau BPK sepakat, barulah Pejabat yang berwenang di BPK akan memberikan password yang dipegangnya untuk membuka "kunci" Keuangan Pemda DKI Jakarta itu.

Selesai?
Beeeeluuummmm.....!!!
Masih ada lapis ke tiga yaitu KPK.
KPK akan memeriksa dulu seperti yang telah dilakukan oleh lapis kedua yaitu BPK tadi. Setelah menyepakatinya, barulah Pejabat Yang Berwenang di KPK juga akan memberikan passwordnya.
Barulah uang bisa dicairkan/dikeluarkan.
Atau Perubahan bisa dilakukan!

Dengan sistem yang diciptakan Pemerintahan Gubernur Ahok ini di masa depan BPK dan KPK tidak perlu susah-susah bekerja untuk menemukan adanya Penyelewengan Keuangan, karena niat untuk ini akan terdeteksi oleh BPK dan atau KPK sejak dari awalnya.

ALIAS KORUPSI MUSTAHIL DILAKUKAN DI PEMDA DKI JAKARTA!
Jadi bukan saja memberantas korupsi (yang dilakukan SETELAH korupsinya sendiri berjalan), Ahok malah sudah melompat jauh ke depan: Yaitu MENCEGAH terjadinya korupsi dari awal!

Sistem ini dibuat atas kebijaksanaan Gubernur (yaitu Ahok).
Tapi BELUM menjadi Kebijaksanaan Pemerintah Pusat!


Sehingga masih sangat dimungkinkan untuk diubah kembali oleh Gubernur yang berikutnya.
Mari kita himbau Pemerintah yaitu Kementerian Dalam Negeri atau bahkan Presiden RI menjadikan Sistem ini sebuah Standar Kebijaksanaan Keuangan Nasional!

Mari ramai-ramai kita kampanyekan lewat segala media yang ada, untuk mendukung Pemerintah dalam upayanya MEMBERANTAS KORUPSI di Negara Republik Indonesia Tercinta ini!
Iwan HS
Pamulang, 7 Juni 2017.

Juni 07, 2017

HAK ANGKET DPR , KPK

Ketika awal Jokowi berkuasa, kekuatan parlemen dikuasai oleh Koalisi Merah Putih ( KMP). Lolosnya UU MD3 dan terpilihnya Golkar sebagai Ketua DPR. Bahkan pengesahan APBN berjalan alot, dimana banyak program pro rakyat Jokowi di hadang DPR. Ketika itu Kekuatan KMP benar benar mempecundangi Koalis Indonesia Hebat yang ada dibelakang Jokowi. Namun dengan kesabaran tinggi ,

Jokowi menghadapi kekuatan DPR itu dengan tindakan persuasi. Team Jokowi terus melakukan loby walau sempat membuat hubungan PDIP dan Jokowi terkesan tidak mesra. Berjalannya waktu, Jokowi berhasil menarik satu demi satu anggota KMP kedalam barisannya, dan puncaknya KMP bubar jalan.

Ketika KMP bubar, teman saya politisi bilang bahwa " Kami kalah di DPR tapi perlawanan tidak akan berhenti. Serangan berikutnya akan di lakukan di luar parlemen. Yaitu melalui kekuatan akar rumput dengan seragam Ormas Islam. Berbagai issue di tiupkan sampai membesar dan di lempar kepanggung politik nasional.

Semakin mendapat ruang ketika PILKADA DKI dimana Ahok sebagai Cagub yang didukung PDIP dan Jokowi di jadikan pintu masuk menyerang Jokowi, sekaligus merusakan reputasi PDIP. Namun permainan ini dapat dibaca dengan mudah oleh Jokowi. Kekuatan extraparlementer dengan aksi demo berjilid jilid itu dihadapi dalam kuridor hukum.

 Walau diprovokasi agar Jokowi panik sehingga menggunakan kekuatan senjata namun ia tetap tenang tanpa sedikitpun terpancing menggunakan kekerasan dan bahkan tak ada satupun peluru tajam keluar dari Aparat. Aksi damai 212 justru melambungkan nama JOkowi secara international sebagai kepala negara yang mampu menghadap aksi kolosal dengan cara cara damai.

Kini setelah kekuatan ekstraparlementer sudah bisa di kendalikan tanpa mengganggu stabilitas politik. Justru para provokator masuk dalam putaran hukum pidana karena ulah mereka sendiri yang merasa sudah diatas angin sebelunya. Kini semua kekuatan yang menjadi penggerak akar rumput dalam kondisi terpasung oleh kasus PIdana baik melalui POLRI maupun KPK.

Hanya masalah waktu mereka akan dipermalukan dihadapan Publik akan kasus tersebut. Karena yang menuduh Jokowi dan Ahok korupsi justru mereka sendiri tersangkut terima suap dari koruptor, yang kasusnya sudah masuk pengadilan. Yang merasa mewakili orang suci tak berdosa, kini di permalukan dengan kasus amoral di bawah UU Pornoggraphi dan Porno Aksi. Yang merasa paling nasionalis, kita terpasung dalam kasus Makar. Semua oknum yang berada digaris depan dalam aksi extraparlemen kini sudah kehilangan moral sebagai pejuang moral.

Nah, sekarang bagaimana dengan Politisi yang menjadi creator aksi extra parlemen tersebut ? Karena sadar medan tempur ekstra parlemen sudah lumpuh maka kini mereka kembali ke medan lama, yaitu Parlemen ( DPR) melalui hak angket DPR, yang lucunya ketua Pansus Hak Angket itu dari GOlkar yang namanya disebut sebagia penerima suap korupsi eKTP. Dan bila tadinya 6 fraksi menolak Hak angket , maka kini tiga fraksi, yaitu PKS, PAN dan Gerindra berbalik arah mendukung Hak Angket DPR. PAN sampai berbalik mendukung karena merasa diserang oleh KPK dalam kasus Alkes yang menjadikan Siti Fadilah sebagai tersangka. Apalagi yang diserang bukan hanya DPP PAN tapi juga Amin Rais yang juga pendiri PAN. Dan PKS , Gerindra mendukung hak angket lebih karena solider dengan PAN.

Pertarungan DPR berikutnya akan menjadikan KPK mandul agar penyelidikan kasus BLBI yang kembali di buka tidak bisa dilanjutkan. Maklum kasus BLBI saat sekarang yang disasar adalah pejabat yang bertindak sebagai pelaksana dari kebijakan BLBI, diantara pejabat itu ada ipar Prabowo, Soedrajat Djiwandono dan salah satunya lagi Burhanudin Abdullah, Dewan Pakar Gerindra. Aulia Pona, besan SBY. Bukti soal BLBI ini di dapat dari Antasari, yang berhasil menjebloskan Aulia Pohan dan urhanudin Abdullah ke penjara. Akan banyak lagi nama nama yang akan kena cokot KPK, dalam kasus BLBI, dan itu semua para pejabat yang dulu bertanggung jawab melaksanakna kebijakan Presiden.

Dan kasus EKTP tidak melebar kemana mana, terutama nama nama mereka yang tersangkut terima suap. Apabila pertarungan ini dapat di menangkan DPR, maka KPK akan di lemahkan dan kembali ke era SBY dimana KPK dibawah kendali DPR, dan anggota nya akan dipilih seperti arisan diantara Fraksi DPR. Presiden akan semakin lemah memerangi Korupsi padahal Presiden sesuai UU, adalah penanggung jawab pemberantasan Korupsi. Dan..endingnya..uang korupsi akan mudah mengalir ke Partai karena orang akan melobi partai kalau ingin bebas dari jeratan KPK. Bagi partai ini berkah untuk modal bertarung di Pemilu 2019.

Seorang teman berkata kepada saya " Kemungkinan Jokowi kalah kecil sekali. Mengapa ? karena dia engga punya kepentingan materi atas kebijakannya dan dia tidak tersangkut dalam gurita bisnis yang terhubung dengan elite politik, lah anaknya aja jual martabak. Justru selama hak angket DPR tersebut berlangsung (kemungkinan akan tarik ulur lama sampai bisa masuk sidang ) , KPK akan semakin garang melawan koruptor.. Bukan tidak mungkin satu demi satu bandit yang merasa jagoan kebal hukum akan berujung pakai jaket Orange bersama kurcacinya yang akan menyusul dalam kasus lain..


Grup fb Diskusi dengan Babo