Resi Gudang
Juni 28, 2017
RESI GUDANG : Membela Petani.
Pada satu wilayah yang
dihuni sebagian besar petani, kehidupan sangat makmur dan sejahtera. Mengapa?
Karena petani mampu mengorganisir dirinya berdasarkan system yang dibangun oleh
Negara. Ketika panen, biasanya harga akan jatuh dan pada waktu bersamaan petani
dituntut untuk mendapatkan uang tunai guna membayar hutang hutangnya.
Pada
posisi ini petani dalam keadaan terjepit. Bila dia tidak jual maka dia akan
mengalami kesulitan memenuhi likuiditasnya namun bila dijual , petani akan
mengalami kerugian. BIasanya petani tidak punya pilihan kecuali melepas hasil
produksinya dengan harga berapapun. Itulah sebabnya petani selalu lemah dan
terlemahkan. Namun dengan adanya system yang terbangun dalam bentuk Resi
Gudang, petani bisa menahan hasil produksinya untuk tidak dijual bila harga
jatuh dan tetap mendapatkan uang tunai melalui penjaminan atas barang yang
ditempatkannya digudang. Petani akan melepas barangnya kapan saja bila harga
dirasa membaik dan menguntungkan.
Dalam system ini tentu
ada tiga pihak yang terlibat , yaitu petani itu sendiri, pengelola Gudang yang
terdaftar di Lembag Pengawas dan Lembaga Penjamin Ganti Rugi. Ketiga pihak ini
bekerja sesuai aturan yang berlaku dimana Negara sebagai lembaga pengawas satu
satunya untuk memastikan system itu bekerja efektif. Lembaga pengelola Gudang
juga dilengkapi kemampuan market analisis yang terhubung dengan market domestic
network ( MDN) dan bursa internasional .
Data dan informasi pasar ini dengan
system IT dapat di access oleh petani hingga memungkinkan mereka punya kekuatan
tawar dihadapan pasar uang untuk menentukan value resi gudangnya. Artinya
petani dapat melepas resi gudangnya sebagai jaminan hutangnya kepada lembaga
keuangan yang mau memberikan pinjaman berdasarkan value yang diyakini. Di sisi
lain, lembaga keuanganpun harus mempunya kemampuan analisa pasar yang solid
untuk melakukan deal dengan petani.
Berdasarkan kesepakatan
dengan petani, lembaga keuangan dapat menerbitkan warkat sesuai jangka waktu
tertentu. Warkat ini dapat lagi diturunkan dalam bentuk warkat lain atau
dikenal dengan derivative. Inilah yang akan beredar dipasar uang. Semua itu
bermuara kepada harga masa depan sesuai kontrak. BIla harga jatuh maka pasar
dirugikan tapi tidak bagi petani yang sudah lebih dulu mendapatkan uang dari
hasil penjaminan resi gudangnya.
Namun bila harga naik dimasa depan, petani
akan mendapatkan yield tambahan sesuai kontrak harga yang ditetapkannya. Jadi
benar benar petani bertindak sebagai price maket , bukan price taker. Dengan
system tersebut diatas, tengkulak terkapar, tukang ijon terkapar. Keadilan
tercipta. Petani sejahtera.
Sebetulnya Resi Gudang
ini sudah diterapkan lama di Eropa, AS yang dikenal sebagai Negara kapitalis
namun tetap melindungi petani yang lemah untuk mempunya posisi tawar dihadapan
financial resource karena ketidak pastian harga pasar. Bahkan di China, Resi
Gudang sudah menjadi bagian dari platform perjuangan petani melawan hegemoni
pemodal yang kadang bermain dengan demand and supply untuk menekan harga
produksi petani.
Keberadaan Resi Gudang dinegara tersebut telah meramaikan
produk pasar uang dengan likuiditas yang sangat tinggi. Derivative Resi Gudang
berkembang pesat seiring meluasnya sumber keuangan yang siap menyerap produk
investasi Resi Gudang ini. Akibatnya kehidupan petani di negara tersebut
bukanlah second class tapi menjadi prime class. Mereka berdaya karena
diberdayakan oleh kekuatan system yang di create oleh negara.
Di Indonesia UU Resi
Gudang sudah ada sejak tahun 2006 namun stuck. Dan setelah dua kali di revisi,
barulah di Era Jokowi, Resi Gudang mulai di implementasikan walau dalam skala
terbatas. Saat sekarang Daerah yang sudah menerapkan adalah pembangunan 94
gudang SRG yang tersebar di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,
Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara,
Sulawesi Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Maluku, dan
Nusa Tenggara Timur.
Sementara Bank Pendukung adalah BRI, Bank BJB, Bank Jatim,
Bank Kalsel, Bank Jateng, BPRS Bina Amanah Satria Purwokerto, maupun lembaga
keuangan non-bank yaitu PKBL PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan LPDB
Kementerian KUKM.
Sekarang sedang
berproses pertumbuhan Resi Gudang di seluruh Indonesia. Tapi dengan kesungguhan
Jokowi, saya yakin dalam jangkan waktu panjang Resi gudang akan jadi alat ampuh
sebagai sumber pembiayaan Petani dan sekaligus alat perjuangan melawan para
rentenir dan tengkulak.
Grup fb Diskusi Dengan Babo