Ketika awal Jokowi berkuasa, kekuatan parlemen
dikuasai oleh Koalisi Merah Putih ( KMP). Lolosnya UU MD3 dan terpilihnya
Golkar sebagai Ketua DPR. Bahkan pengesahan APBN berjalan alot, dimana banyak
program pro rakyat Jokowi di hadang DPR. Ketika itu Kekuatan KMP benar benar
mempecundangi Koalis Indonesia Hebat yang ada dibelakang Jokowi. Namun dengan
kesabaran tinggi ,
Jokowi
menghadapi kekuatan DPR itu dengan tindakan persuasi. Team Jokowi terus
melakukan loby walau sempat membuat hubungan PDIP dan Jokowi terkesan tidak
mesra. Berjalannya waktu, Jokowi berhasil menarik satu demi satu anggota KMP
kedalam barisannya, dan puncaknya KMP bubar jalan.
Ketika KMP bubar, teman saya politisi bilang
bahwa " Kami kalah di DPR tapi perlawanan tidak akan berhenti. Serangan
berikutnya akan di lakukan di luar parlemen. Yaitu melalui kekuatan akar rumput
dengan seragam Ormas Islam. Berbagai issue di tiupkan sampai membesar dan di
lempar kepanggung politik nasional.
Semakin
mendapat ruang ketika PILKADA DKI dimana Ahok sebagai Cagub yang didukung PDIP
dan Jokowi di jadikan pintu masuk menyerang Jokowi, sekaligus merusakan
reputasi PDIP. Namun permainan ini dapat dibaca dengan mudah oleh Jokowi.
Kekuatan extraparlementer dengan aksi demo berjilid jilid itu dihadapi dalam kuridor
hukum.
Walau diprovokasi agar Jokowi panik sehingga
menggunakan kekuatan senjata namun ia tetap tenang tanpa sedikitpun terpancing
menggunakan kekerasan dan bahkan tak ada satupun peluru tajam keluar dari
Aparat. Aksi damai 212 justru melambungkan nama JOkowi secara international
sebagai kepala negara yang mampu menghadap aksi kolosal dengan cara cara damai.
Kini setelah kekuatan ekstraparlementer sudah
bisa di kendalikan tanpa mengganggu stabilitas politik. Justru para provokator
masuk dalam putaran hukum pidana karena ulah mereka sendiri yang merasa sudah
diatas angin sebelunya. Kini semua kekuatan yang menjadi penggerak akar rumput
dalam kondisi terpasung oleh kasus PIdana baik melalui POLRI maupun KPK.
Hanya
masalah waktu mereka akan dipermalukan dihadapan Publik akan kasus tersebut.
Karena yang menuduh Jokowi dan Ahok korupsi justru mereka sendiri tersangkut
terima suap dari koruptor, yang kasusnya sudah masuk pengadilan. Yang merasa
mewakili orang suci tak berdosa, kini di permalukan dengan kasus amoral di
bawah UU Pornoggraphi dan Porno Aksi. Yang merasa paling nasionalis, kita
terpasung dalam kasus Makar. Semua oknum yang berada digaris depan dalam aksi
extraparlemen kini sudah kehilangan moral sebagai pejuang moral.
Nah, sekarang bagaimana dengan Politisi yang
menjadi creator aksi extra parlemen tersebut ? Karena sadar medan tempur ekstra
parlemen sudah lumpuh maka kini mereka kembali ke medan lama, yaitu Parlemen (
DPR) melalui hak angket DPR, yang lucunya ketua Pansus Hak Angket itu dari
GOlkar yang namanya disebut sebagia penerima suap korupsi eKTP. Dan bila
tadinya 6 fraksi menolak Hak angket , maka kini tiga fraksi, yaitu PKS, PAN dan
Gerindra berbalik arah mendukung Hak Angket DPR. PAN sampai berbalik mendukung
karena merasa diserang oleh KPK dalam kasus Alkes yang menjadikan Siti Fadilah
sebagai tersangka. Apalagi yang diserang bukan hanya DPP PAN tapi juga Amin
Rais yang juga pendiri PAN. Dan PKS , Gerindra mendukung hak angket lebih
karena solider dengan PAN.
Pertarungan DPR berikutnya akan menjadikan KPK
mandul agar penyelidikan kasus BLBI yang kembali di buka tidak bisa
dilanjutkan. Maklum kasus BLBI saat sekarang yang disasar adalah pejabat yang
bertindak sebagai pelaksana dari kebijakan BLBI, diantara pejabat itu ada ipar
Prabowo, Soedrajat Djiwandono dan salah satunya lagi Burhanudin Abdullah, Dewan
Pakar Gerindra. Aulia Pona, besan SBY. Bukti soal BLBI ini di dapat dari
Antasari, yang berhasil menjebloskan Aulia Pohan dan urhanudin Abdullah ke
penjara. Akan banyak lagi nama nama yang akan kena cokot KPK, dalam kasus BLBI,
dan itu semua para pejabat yang dulu bertanggung jawab melaksanakna kebijakan
Presiden.
Dan kasus EKTP tidak melebar kemana mana,
terutama nama nama mereka yang tersangkut terima suap. Apabila pertarungan ini
dapat di menangkan DPR, maka KPK akan di lemahkan dan kembali ke era SBY dimana
KPK dibawah kendali DPR, dan anggota nya akan dipilih seperti arisan diantara
Fraksi DPR. Presiden akan semakin lemah memerangi Korupsi padahal Presiden
sesuai UU, adalah penanggung jawab pemberantasan Korupsi. Dan..endingnya..uang
korupsi akan mudah mengalir ke Partai karena orang akan melobi partai kalau
ingin bebas dari jeratan KPK. Bagi partai ini berkah untuk modal bertarung di
Pemilu 2019.
Seorang teman berkata kepada saya "
Kemungkinan Jokowi kalah kecil sekali. Mengapa ? karena dia engga punya
kepentingan materi atas kebijakannya dan dia tidak tersangkut dalam gurita
bisnis yang terhubung dengan elite politik, lah anaknya aja jual martabak.
Justru selama hak angket DPR tersebut berlangsung (kemungkinan akan tarik ulur
lama sampai bisa masuk sidang ) , KPK akan semakin garang melawan koruptor..
Bukan tidak mungkin satu demi satu bandit yang merasa jagoan kebal hukum akan
berujung pakai jaket Orange bersama kurcacinya yang akan menyusul dalam kasus
lain..
Grup fb Diskusi dengan Babo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar