Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 07 Juni 2017

HAK ANGKET DPR , KPK

Ketika awal Jokowi berkuasa, kekuatan parlemen dikuasai oleh Koalisi Merah Putih ( KMP). Lolosnya UU MD3 dan terpilihnya Golkar sebagai Ketua DPR. Bahkan pengesahan APBN berjalan alot, dimana banyak program pro rakyat Jokowi di hadang DPR. Ketika itu Kekuatan KMP benar benar mempecundangi Koalis Indonesia Hebat yang ada dibelakang Jokowi. Namun dengan kesabaran tinggi ,

Jokowi menghadapi kekuatan DPR itu dengan tindakan persuasi. Team Jokowi terus melakukan loby walau sempat membuat hubungan PDIP dan Jokowi terkesan tidak mesra. Berjalannya waktu, Jokowi berhasil menarik satu demi satu anggota KMP kedalam barisannya, dan puncaknya KMP bubar jalan.

Ketika KMP bubar, teman saya politisi bilang bahwa " Kami kalah di DPR tapi perlawanan tidak akan berhenti. Serangan berikutnya akan di lakukan di luar parlemen. Yaitu melalui kekuatan akar rumput dengan seragam Ormas Islam. Berbagai issue di tiupkan sampai membesar dan di lempar kepanggung politik nasional.

Semakin mendapat ruang ketika PILKADA DKI dimana Ahok sebagai Cagub yang didukung PDIP dan Jokowi di jadikan pintu masuk menyerang Jokowi, sekaligus merusakan reputasi PDIP. Namun permainan ini dapat dibaca dengan mudah oleh Jokowi. Kekuatan extraparlementer dengan aksi demo berjilid jilid itu dihadapi dalam kuridor hukum.

 Walau diprovokasi agar Jokowi panik sehingga menggunakan kekuatan senjata namun ia tetap tenang tanpa sedikitpun terpancing menggunakan kekerasan dan bahkan tak ada satupun peluru tajam keluar dari Aparat. Aksi damai 212 justru melambungkan nama JOkowi secara international sebagai kepala negara yang mampu menghadap aksi kolosal dengan cara cara damai.

Kini setelah kekuatan ekstraparlementer sudah bisa di kendalikan tanpa mengganggu stabilitas politik. Justru para provokator masuk dalam putaran hukum pidana karena ulah mereka sendiri yang merasa sudah diatas angin sebelunya. Kini semua kekuatan yang menjadi penggerak akar rumput dalam kondisi terpasung oleh kasus PIdana baik melalui POLRI maupun KPK.

Hanya masalah waktu mereka akan dipermalukan dihadapan Publik akan kasus tersebut. Karena yang menuduh Jokowi dan Ahok korupsi justru mereka sendiri tersangkut terima suap dari koruptor, yang kasusnya sudah masuk pengadilan. Yang merasa mewakili orang suci tak berdosa, kini di permalukan dengan kasus amoral di bawah UU Pornoggraphi dan Porno Aksi. Yang merasa paling nasionalis, kita terpasung dalam kasus Makar. Semua oknum yang berada digaris depan dalam aksi extraparlemen kini sudah kehilangan moral sebagai pejuang moral.

Nah, sekarang bagaimana dengan Politisi yang menjadi creator aksi extra parlemen tersebut ? Karena sadar medan tempur ekstra parlemen sudah lumpuh maka kini mereka kembali ke medan lama, yaitu Parlemen ( DPR) melalui hak angket DPR, yang lucunya ketua Pansus Hak Angket itu dari GOlkar yang namanya disebut sebagia penerima suap korupsi eKTP. Dan bila tadinya 6 fraksi menolak Hak angket , maka kini tiga fraksi, yaitu PKS, PAN dan Gerindra berbalik arah mendukung Hak Angket DPR. PAN sampai berbalik mendukung karena merasa diserang oleh KPK dalam kasus Alkes yang menjadikan Siti Fadilah sebagai tersangka. Apalagi yang diserang bukan hanya DPP PAN tapi juga Amin Rais yang juga pendiri PAN. Dan PKS , Gerindra mendukung hak angket lebih karena solider dengan PAN.

Pertarungan DPR berikutnya akan menjadikan KPK mandul agar penyelidikan kasus BLBI yang kembali di buka tidak bisa dilanjutkan. Maklum kasus BLBI saat sekarang yang disasar adalah pejabat yang bertindak sebagai pelaksana dari kebijakan BLBI, diantara pejabat itu ada ipar Prabowo, Soedrajat Djiwandono dan salah satunya lagi Burhanudin Abdullah, Dewan Pakar Gerindra. Aulia Pona, besan SBY. Bukti soal BLBI ini di dapat dari Antasari, yang berhasil menjebloskan Aulia Pohan dan urhanudin Abdullah ke penjara. Akan banyak lagi nama nama yang akan kena cokot KPK, dalam kasus BLBI, dan itu semua para pejabat yang dulu bertanggung jawab melaksanakna kebijakan Presiden.

Dan kasus EKTP tidak melebar kemana mana, terutama nama nama mereka yang tersangkut terima suap. Apabila pertarungan ini dapat di menangkan DPR, maka KPK akan di lemahkan dan kembali ke era SBY dimana KPK dibawah kendali DPR, dan anggota nya akan dipilih seperti arisan diantara Fraksi DPR. Presiden akan semakin lemah memerangi Korupsi padahal Presiden sesuai UU, adalah penanggung jawab pemberantasan Korupsi. Dan..endingnya..uang korupsi akan mudah mengalir ke Partai karena orang akan melobi partai kalau ingin bebas dari jeratan KPK. Bagi partai ini berkah untuk modal bertarung di Pemilu 2019.

Seorang teman berkata kepada saya " Kemungkinan Jokowi kalah kecil sekali. Mengapa ? karena dia engga punya kepentingan materi atas kebijakannya dan dia tidak tersangkut dalam gurita bisnis yang terhubung dengan elite politik, lah anaknya aja jual martabak. Justru selama hak angket DPR tersebut berlangsung (kemungkinan akan tarik ulur lama sampai bisa masuk sidang ) , KPK akan semakin garang melawan koruptor.. Bukan tidak mungkin satu demi satu bandit yang merasa jagoan kebal hukum akan berujung pakai jaket Orange bersama kurcacinya yang akan menyusul dalam kasus lain..


Grup fb Diskusi dengan Babo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar