Banyak orang di Indonesia, khususnya umat Islam, lebih khusus
lagi jamaah Mamat-Mimin, salah paham dan gagal paham tentang
"makhluk" yang bernama liberal. Bagi sebagian kaum Muslim, kata
"liberal" ini seperti momok sebagaimana kata "komunis" atau
"ateis" sehingga banyak orang yang alergi bahkan seperti orang
kesurupan mendiskreditkan kaum liberal.
Padahal, sebetulnya sih biasa-biasa saja. Kata liberal bisa
berarti "kata sifat" atau "pelaku" liberalisme. Liberalisme
adalah sebuah pandangan dunia atau filosofi politik yang bertumpu pada ide-ide
tentang kebebasan dan persamaan. Jadi, kebebasan (liberty) dan persamaan
(equality) adalah fondasi utama liberalisme (dan dengan demikian kaum liberal).
Liberalisme juga mengacu pada pengertian sebuah doktrin
politik yang memperjuangkan, melindungi, dan memperluas kebebasan individu
sebagai masalah atau komponen utama dan mendasar dalam politik. Meskipun ada
banyak varian kelompok liberal tetapi pada dasarnya mereka mendukung ide-ide
tentang kebebasan agama, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, persamaan
gender, demokrasi, dlsb.
Dalam bingkai teoretik ini, maka liberalisme juga menolak
absolutisme, otoritarianisme, konservatisme, sistem monarkhi, hak-hak istimewa
raja dan kaum bangsawan, dlsb karena dipandang dapat mengikis dan membonsai
hak-hak individu.
Oleh karena itu kaum liberal mendukung sistem demokrasi dan
menanamkan pentingnya penegakkan hukum guna memprotek hak-hak dan kebebasan
individu itu. Dulu, sebelum 1920, musuh utama ideologi liberalisme adalah
konservatisme. Tetapi sejak 1920an, musuh utama ideologi ini adalah komunisme
dan fasisme.
Banyak sarjana menganggap John Locke sebagai "Bapak
Liberalisme". Liberalisme kemudian mendapatkan momentum dan tersebar luas
setelah Revolusi 1688 di Inggris dan sekitarnya, Revolusi Amerika 1776, dan
Revolusi Perancis 1793.
Ideologi dan filosofi liberalisme ini bukan hanya berkembang
dan mempengaruhi Eropa, Amerika Utara, dan Amerika Latin saja, tetapi juga
Kerajaan Turki Usmani (Ottoman), Mesir, Suriah, dan Libanon pada abad ke-19 dan
awal abad ke-20. Gerakan reformasi Turki Usmani yang bernama Tanzimat di abad
ke-19 sangat dipengaruhi oleh filosofi dan gerakan liberalisme. Demikian pula
gerakan al-Nahdah, sebuah kebangkitan budaya dan intelektualisme di Mesir,
Suriah dan Liberanon, pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 juga dipengaruhi oleh
liberalisme.
Di negara-negara Barat, karena berpandangan bahwa
"kebebasan" dan "persamaan" hak-hak individu sebagai
doktrin fundamental, kaum liberal ini menjadi pembela dan advokat utama kaum
minoritas, termasuk kaum Muslim. Kaum liberallah yang melindungi mereka dari
serbuan kaum bigot, konsevatif, dan Islamophobis. Kaum liberal pula yang
mendukung pendirian masjid-masjid di Barat sebagai bagian dari ekspresi
kebebasan beragama dan beribadah.
Oleh karena itu, seharusnya umat Islam di Indonesia justru
berterima kasih kepada kaum liberal ini karena telah banyak membela hak-hak
kaum Muslim yang dimarjinalkan di Barat, bukan malah menyumpahserapahi dan
mengutuk mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar