Fakta &
Kebenaran yang harus di publish
MENJAWAB
TUDUHAN ALFIAN TANJUNG KEPADA IBU MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
1. Kau tuduh
Ibu Mega menjual Indosat. Tahukah Kau bahwa Amien Rais yang dulu Ketua MPR dan
sekarang kau puja-puja itu justru yang meminta agar Indonesia melakukan
privatisasi BUMN? Tolong dibaca Poin 2 Halaman 9 TAP MPR X/2001. Amien Rais
yang waktu itu jumawa dan mengambil komisi. Ingatkah kau dulu Presiden adalah
pelaksana mandataris MPR. Dan Amien Rais Ketua MPR itu yang memutuskan supaya
BUMN diprivatisasi termasuk Indosat.
2. Kau tuduh Ibu
Mega menjual asset BPPN ke asing dan mendapat Komisi. Sekali lagi tolong Bapak
Alfian Tanjung yang jago main Power Point tuduh kiri dan tuduh kanan kembali
lihat Poin 2 Halaman 9 TAP MPR X/2001. Di situ jelas Amien Rais Ketua MPR saat
itu yang minta asset BPPN dijual.
3. Kau tuduh
Ibu Mega merugikan negara lewat VLCC Pertamina. Tahukah Kau bahwa MA di tahun
2009 sudah memutuskan penjualan VLCC Pertamina adalah sah? Bahkan MA mengatakan
ada keuntungan $54 juta dari situ. Coba baca ini https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-1065353/ma-kabulkan-pk-pertamina-penjualan-vlcc-sah
4. Kau tuduh
Ibu Mega menjual harga gas Tangguh dengan murah ke China. Lupakah Kau dan Power
Pointmu bahwa dulu nyaris tidak ada yang mau membeli gas Tangguh kita? Sampai
Ibu Mega harus pergi jauh mencari pembeli dari Fujian, China yang akhirnya mau
membeli gas Tangguh kita. Dan saat itu kita harus bersaing dengan Rusia, tetapi
diplomasi Ibu Mega berhasil memenangkan kita sehingga devisa negara bertambah.
Kita butuh devisa itu, karena saat itu terjadi Indonesia masih dibebani hutang
menumpuk warisan Soeharto dan kroni-kroninya yang sudah memporak-porandakan
ekonomi Indonesia.
5. Kau tuduh
Ibu Mega menyengsarakan buruh dengan UU Outsourcing. Lupakah Kau dulu Indonesia
sedang dalam krisis ekonomi karena perilaku korupsi kroni Cendan dan saat itu
tidak ada perusahaan yang mau mempekerjakan buruh? Sampai akhirnya UU
Outsorcing menjadi solusi yang dihadirkan pemerintahan Ibu Mega sehingga mulai
kembali banyak buruh pengangguran kembali mendapat pekerjaan di masa krisis
ekonomi. Harusnya Kau tanya Cikeas kenapa mereka tidak mengganti UU itu di saat
ekonomi kita sudah membaik katanya? Apakah karena Cikeas hanya ingin tetap ada
balck campaign ke Bu Mega yang dipimpin Choel Mallarangeng yang akhirnya
dipenjara karena korupsi?
6. Kau tuduh
Ibu Mega berikan Release dan Discharge. Lupakah Kau bahwa kebijakan BLBI itu
sudah ada dari jaman Soeharto lewat Keppres No. 26 Tahun 1998 (Lembaran Negara
No. 29 Tahun 1998 yang ditanda-tangani Presiden Soeharto tanggal 26 Januari
1998)? Lalu Release dan Discharge itu sudah ada dari jaman Habibibie dalam PP
No. 17 Tahun 1999 (Lembaran Negara No. 30 Tahun 1999) yang ditanda-tangani
Presiden BJ Habibie tanggal 27 Februari 1999? Sudahkah Alfian Tanjung maha jago
Power Point membaca bahwa yang Ibu Mega tuliskan hanyalah memberikan kepastiak
kepada yang SUDAH membayar dan TETAP MENGEJAR yang belum? Tolonglah baca lagi
INpres No. 8/2002. Bahkan Inpres ini sudah dikuatkan dengan putusan No.
06G/HUM/2003 tanggal 30 Mei 2007.
7. Kau tuduh
Ibu Mega melepas Sipadan Ligitan. Sempatkah Kau belajar tentang hukum arbitrase
internasional saat sedang belajar Power Point? Yang membawa kasus ini ke
Mahkamah INternasional di tahun 1969 adalah Soeharto. Dan di sini awal
masalahnya, coba baca tulisan Hasim Djalal yang mengatakan dalam jurnal OPINI
JURIS Vol 12 tahun 2013 bahwa “Penelitian lebih lanjut mengenai masalah
kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan menunjukkan bahwa sesungguhnya Indonesia
tidak pernah kehilangan wilayah, karena pada waktu kasus tersebut muncul dalam
tahun 1969, baik Indonesia maupun Malaysia tidak sadar atas siapa sesungguhnya
yang mempunyai kedaulatan atas kedua pulau tersebut.
Demikian pula
halnya dengan ‘kekalahan diplomasi’ Indonesia. Putusan untuk membawa kasus ini
ke Mahkamah Internasional adalah putusan politik, bukan putusan diplomasi,
karena pada mulanya Indonesia menentang penyelesaian melalui Mahkamah
Internasional, karena dengan demikian masalahnya berpindah dari bidang
diplomasi ke bidang hukum”. Jadi tolong tanya Soeharto kenapa dulu dia bawa ini
ke Mahkamah Internasional tahun 1969. Sebab Bu Mega hanya menerima ampas dari
Cendana saat Mahkamah Internasional mengambil keputusan dari kegagalan Soeharto
menangani konflik Sipadan-Ligitan.
8. Kau tuduh
Ibu Mega berhutang triliunan rupiah. Ingatkah Kau bahwa justru di jaman Bu Mega
hutang IMF kita stop? Karena sebelumnya di masa Soeharto kita diperbudak dnegan
hutang IMF yang banyak masuk kantong Cendana. Bahkan setelah berani stop hutang
IMF, Ibu Mega langsung jkeluarkan kebijakan ekonomi untuk jaga stabilitas
ekonomi kita. Coba baca https://m.tempo.co/…/presiden-saatnya-imf-mendengarkan-kelu…
9. Saudara
Alfian Tanjung yang jago Power Point dan provokasi…cobalah Kau teliti dulu
data-data sebelum berkoar-koar. Jangan hanya karena kau ingin Khilafah
Indonesia maka semua data salah kau benarkan dan data benar kau salahkan.
Sampai Kau lupa bahwa di *jaman Ibu Mega adalah titik awal fondasi kuat
keberhasilan Indonesia keluar dari krisis ekonomi yang disebabkan oleh korupsi
kroni Cendana*. Ini pun diakui SBY jika kau baca RPJM 2004-2009 dengan
baik-baik.
Jika Anda
tidak ingin Alfian Tanjung dkk menghancurkan Pancasila dan mendirikan Khilafah
Indonesia, silakah share sebanyak-banyaknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar